Belasan Tahun Menanti Solusi Banjir, Warga Kecewa dengan Sikap Pemkot

Belasan Tahun Menanti Solusi Banjir, Warga Kecewa dengan Sikap Pemkot

KOTA BEKASI - Warga yang daerahnya menjadi langganan banjir di Kota Bekasi mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Bukannya mengatasi menyelesaikan permasalahan banjir yang menahun di wilayah tersebut, Pemkot Bekasi malah menyelewengkan dana yang diperuntukkan bagi proyek penanggulangan banjir. Diketahui, Wali Kota non-aktif Kota Bekasi Rahmat Effendi dan sejumlah jajarannya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022), dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Salah satu dana yang dikorupsi adalah dana proyek penanggulangan banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Cakung, Kranji, Kota Bekasi. Menurut seorang pedagang minuman sekaligus salah satu warga perumahan di kawasan Perumahan Duta Kranji Permai, Bekasi Barat, Herman (67) mengatakan, ia bersama warga lainnya tidak punya pilihan lain selain bertahan di kawasan yang sudah menjadi langganan banjir setiap tahunnya. "Selama lima tahun terakhir, rumah-rumah di sini rutin kebanjiran. Ketinggian air tiap tahun juga makin tinggi. Tiga tahun lalu ketinggian air 1 meter. Sekarang sudah lebih dari itu," ujarnya. Lanjut Herman, ketika hujan deras melanda kawasan Bekasi, warga telah siap-siap memindahkan barang-barang miliknya ke tempat yang lebih tinggi. Ia hanya pasrah dan menjadikan banjir sebagai tontonan dan mengaku sudah bosan berharap kepada pemerintah. "Sudah bosan berharap. Kami sudah rapat belasan tahun (dengan Pemkot Bekasi) soal penanganan Kali Cakung. Upaya penyelesaian banjir akibat luapan Kali Cakung sudah menjadi wacana Pemkot Bekasi sejak 2008," ungkapnya. Saat itu, Pemkot Bekasi yang masih dipimpin oleh Mochtar Muhammad menggagas program pembangunan polder. Rencana tersebut kemudian redup usai Mochtar dibekuk karena kasus korupsi dan Rahmat Effendi naik dari wakil wali kota menjadi wali kota. Sementara itu, warga lainnya Aji (40), mengungkapkan, salah satu penyebab banjir di lingkungan tempat tinggalnya adalah karena lebar kali yang kian menyusut. Bahwa warga sudah mengusulkan agar pemerintah mengutamakan perluasan Kali Cakung. "Dan itu juga disetujui. Jadi, katanya selain pembangunan penampungan air, bagian kiri dan kanan kali juga akan diperluas," katanya. Terdengar kabar pada awal 2021 bahwa realisasi pembangunan polder air dan perluasan kali cakung akan dimulai bulan Oktober. Rencana kemudian mundur dan meredup setelah tahun berganti. Pada awal tahun 2022, harapan warga Kranji untuk terbebas dari musibah banjir kembali pupus pasca penangkapan Wali Kota Bekasi. Ia dibekuk dalam OTT terkait pemberian imbalan pembebasan lahan proyek infrastruktur, termasuk pembebasan lahan Polder Air Kranji yang nilainya sebesar Rp 21,8 miliar. (bbs/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: